
MicrosoftInternetExplorer402DocumentNotSpecified7.8Normal0
TATA CARA PENDAFTARAN PENCALONAN KEPALA DESA MANYAMPA PERIODE 2008-2014 PENDAFTARAN DAN PENCALONAN KEPALA DESA MANYAMPA DIATUR SEBAGAI BERIKUT :
A. Warga masyarakat Desa Manyampa yang berkeinginan menjadi calon Kepala Desa mengajukan Surat permohonan pendaftaran pencalonan kepala Desa Manyampa kepada panitia pemilihan Kepala Desa dengan melampirkan sebagi berikut :1. Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (Pend. Minimal SMP dan sederajat)2. Surat keterangan Dokter yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Umum Kab.Bulukumba3. Foto copy kartu tanda penduduk yang telah dilegalisir4. Foto Copy Kartu Keluarga yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang5. Surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK).6. Surat keterangan tidak pernah dihukum bagi pengadilan Negeri Bulukumba7. Surat pernyataan bersedia dicalonkan jadi kepala Desa Manyampa8. Surat pernyataan jujur dan adil10.Visi dan misi11. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) Lembar12. Bagi Aparat Desa yang mencalonkan diri membuat surat pernyataan pengunduran diri
B. Memenuhi Persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlakuC. Tempat pendaftaran bakal calon Kepala Desa Manyampa , di Kantor Desa ManyampaD. Penyaringan bakal calon Kepala Desa Manyampa akan dilaksanakan pada tanggal 8 – 10 September 2008E. Penetapan calon Kepala Desa Manyampa dilakasanakan pada tanggal 22 September 2008F. Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa Manyampa diwajibkan :
1. Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Kepala Desa.2. Pemaparan Visi dan misi serta program kerja sebagai calon kepala Desa Manyampa dihadapan Panitia dan masyarakat.pada tanggal 24 September 2008
Manyampa, 6 September 2008Mengetahui:WAKIL KETUA ...